Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hari Ini, Begini Perjalanan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kompas.com - 16/07/2020, 08:44 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (16/7/2020).

Keduanya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh Djuyamto selaku ketua majelis hakim.

Kedua terdakwa dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar.

Baca juga: Rekam Jejak Jaksa yang Tuntut Penyerang Novel Baswedan Dihukum 1 Tahun Penjara

Sidang ini bisa saja menjadi akhir perjalanan kasus penyerangan Novel yang sudah sangat berlarut-larut.

Kompas.com merangkum perjalanan kasus ini.

11 April 2017

Kasus ini bermula di suatu pagi setelah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gadung, Jakarta Utara.

Novel waktu itu diserang oleh dua orang tak dikenal yang naik sepeda motor dengan menggunakan air keras.

Akibat peristiwa tersebut, kedua mata Novel mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di Singapura.

Mata kiri Novel tak dapat tertolong, sementara kemampuan pengelihatan mata kanannya hanya tinggal 50 persen.

Sebulan pasca-kasus penyerangan, Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk tim independen guna membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim yang Akan Menjatuhkan Vonis dalam Sidang Kasus Novel Baswedan

Desakan itu muncul dari berbagai kalangan termasuk lembaga swadaya masyarakat.

"Kami mendesak kepada pemreintah untuk terlibat. Terlibat melalui apa? Pemerintah bisa buat keppres atau tim independen," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun pada 22 Mei 2017.

Tapi saat itu, pemerintah tak menggubris desakan tersebut.

7 Agustus 2017

Polda Metro Jaya yang mengusut perkara tersebut mengaku kesulitan untuk menganalisis rekaman kamera CCTV yang didapatkan.

Hal itu yang kemudian mendorong Polda Metro Jaya meminta bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengusutnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Sulit Berharap Saat Persidangan Jauh dari Fakta dan Banyak Kejanggalan

"Ada tiga CCTV yang akan diperiksa di sana (Australia). Kami tak bisa memeriksa ya, karena resolusinya rendah. Surat sudah dikirim ke Kedubes Australia dan akan akan dikirim ke Australia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada 7 Agustus 2017.

Namun, hal yang sama juga dirasakan Kepolisian Australia.

14 Agustus 2017

Tim Polda Metro Jaya didampingi seorang komisioner KPK menggali keterangan Novel di Kantor Kedubes RI di Singapura pada 14 Agustus 2017.

Keterangan yang disampaikan Novel akan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Mengharapkan Putusan yang Seadil-adilnya dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan...

Sebelumnya, Novel juga pernah menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik yang telah menemuinya di Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com