Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hari Ini, Begini Perjalanan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kompas.com - 16/07/2020, 08:44 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

24 November 2017

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis merilis gambar dua wajah pelaku penyerangan Novel di Gedung KPK, pada 24 November 2017.

Sketsa tersebut berhasil digambar berdasarkan kerja sama dari tim AFP dengan Pusat Inafis Mabes Polri, dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

Polri pun meminta jika ada warga yang melihat orang dengan wajah mirip sketsa, untuk segera melaporkannya kepada polisi.

Selain itu, polisi juga meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melacak identitas identitas pelaku.

27 Juli 2018

Setelah hampir 15 bulan absen karena menjalani perawatan di Singapura, Novel akhirnya kembali aktif sebagai penyidik di KPK pada 27 Juli 2018. Kepastian kabar itu dipastikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut dia, Novel akan kembali aktif sebagai kasatgas di penyidikan pada Direktorat Penyidikan Kedeputian bidang Penindakan.

8 Januari 2019

Tim gabungan tersebut dibentuk berdasarkan rekomendasi Komnas HAM.

Tim itu terdiri atas 65 orang yang berisi berbagai unsur antara lain praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK dan kepolisian.

Pegiat HAM juga turut dilibatkan. Mereka adalah Ketua Setara Institute Hendardi, mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, serta bekas Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 yaitu Ifdhal kasim.

Mereka bekerja berdasarkan Surat Tugas Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang ditandatangani Tito pada 8 Januari 2019. Surat tugas ini berlaku enam bulan terhitung mulai 8 Januari hingga 7 Juli 2019.

Tim gabungan menemukan setidaknya tiga temuan selama enam bulan terakhir menjalankan tugasnya.

Baca juga: WP KPK Harap Majelis Hakim Kasus Novel Baswedan Beri Vonis Adil

Pertama, penyerangan Novel diduga terjadi karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Kedua, Novel diduga menggunakan kekuasaannya secara berlebihan, yang menyebabkan sejumlah pihak sakit hati.

Ketiga, berkaitan dengan enam kasus besar yang pernah ditangani Novel selama bekerja di KPK.

Sementara itu, satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.

Kasus yang dimaksud, yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Namun, temuan tersebut justru dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Novel dan juga KPK.

Sebab, Polri terkesan melempar tanggung jawab pengungkapan kasus kliennya dengan menyebut ada enam kasus high profile yang ditangani Novel.

17 Juli 2019

Setelah TGPF gagal mengungkap penyerang Novel, Polri lalu membentuk Tim Teknis Lapangan guna menindaklanjuti temuan Tim Gabungan.

Tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com