Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol di Tangerang Keberatan Lakukan Rapid Test jika Pakai Biaya Sendiri

Kompas.com - 16/07/2020, 13:37 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Syarat ojek online (ojol) harus melakukan rapid test untuk mengetahui punya kemungkinan telah terpapar Covid-19 sebelum kembali mengangkut penumpang di wilayah Tangerang dirasa memberatkan oleh para pengemudi.

Mardani, pengemudi ojol yang ditemui di Jalan Daan Mogot, depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/7/2020), mengatakan keberatan dengan syarat rapid test yang diberikan Pemprov Banten itu.

"Sebetulnya untuk rapid test kemudian bayar sendiri keberatan sih, Pak, karena kami orderan kan sepi," kata Mardani.

Baca juga: Ojol di Tangsel Akan Diizinkan Angkut Penumpang, Gojek Siap Aktifkan Lagi GoRide

Ia mengemukakan, syarat tersebut memberatkan pengemudi ojol yang saat ini pendapatannya berkurang. Ia berharap, jika diwajibkan melakukan rapid test, Pemerintah Provinsi Banten atau Kota Tangerang bisa membiayai rapid test mereka.

"Kami inginnya dibiayai pemerintah karena kami sendiri keberatan kalau uang sendiri," kata dia.

Senada dengan Mardani, Irwan pengemudi ojol yang ditemui di TangCity Mall Kota Tangerang merasa keberatan dengan aturan rapid test tersebut.

"Keberatanlah, karena bukan cuman kami saja yang harusnya di-rapid test, penumpangnya juga harus rapid test itu kan," tutur dia.

Irwan mengatakan dirinya sebenarnya ingin mengikuti aturan terkait rapid test asalkan ditanggung pemerintah atau perusahaan aplikasi.

Irwan beralasan, penghasilannya saat ini masih sangat minim sehingga untuk biaya rapid test masih sangat memberatkan.

"Kami sih sebenarnya mau tapi bagaimana lagi, pendapatan sehari-hari kembang-kempis itu," tutur dia.

Dinas Perhubungan Provinsi Banten telah mengeluarkan surat izin bagi ojol untuk mengangkut penumpang.

Salah satu aturan dalam surat tersebut adalah pengemudi ojol diminta menjalani rapid test. Hanya pengemudi ojol yang hasil rapid test- nya non-reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang yang dibolehkan untuk beroperasi kembali dan mengangkut penupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com