JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah berusaha menghindar ketika terkena penindakan polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Jumat (23/7/2020).
Pria berinisial FTD ini menghindar saat ditilang polisi karena masuk dalam jalur bus transjakarta.
Adapun, identitas FTD sebagai ASN terlihat dari kolom pekerjaan di Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kala itu, FTD dengan mobil Toyota Avanza biru masuk ke busway di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, depan putaran BKN.
Seketika, FTD menghentikan laju mobilnya karena tahu di ujung jalur bus ada polisi. Dia pun mundur melawan arus.
Baca juga: Ini Sebaran Lokasi Penilangan Polisi dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta
Namun upaya melarikan dirinya pun gagal karena di belakang sudah ada bus transjakarta yang ingin melaju. FTD pun akhirnya memilih maju hingga akhirnya ditilang polisi.
Saat ditanya kenapa memundurkan mobil dan melawan arus, FTD enggan menjawab.
"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata dia kepada Kompas.com sambil sedikit marah.
Ketika ditilang, dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya. Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.
Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.
Polisi pun memungut kembali slip tersebut.
Baca juga: Ada Operasi Patuh Jaya, Puluhan Motor Kena Tilang karena Masuk Jalur Bus Transjakarta
"Ya sudah Pak silahkan, hati-hati berkendara ya pak, jangan masuk jalur bus transjakarta lagi," kata sang polisi yang menilang.
FTD tak membalas dan menutup kaca lalu tancap gas ke arah Cawang.
Panit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris pun membenarkan peristiwa tersebut.
"Tadi ada pelanggar tidak terima ditilang, kertas birunya ditilang, kertas birunya diamankan nanti bila yang bersangkutan ingin mengambil barang bukti yang kita amankan (SIM) bisa mengambil di Satwil Jakarta Timur di Kebun Nanas," kata dia.
Dia pun membenarkan bahwa FTD merupakan PNS. Hal ini terlihat dari kolom pekerjaan yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) pria tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.