Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang ASN Ditilang Polisi karena Masuk Busway, Sempat Coba Menghindar dan Buang Slip Biru

Kompas.com - 23/07/2020, 10:07 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah berusaha menghindar ketika terkena penindakan polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Jumat (23/7/2020).

Pria berinisial FTD ini menghindar saat ditilang polisi karena masuk dalam jalur bus transjakarta.

Adapun, identitas FTD sebagai ASN terlihat dari kolom pekerjaan di Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kala itu, FTD dengan mobil Toyota Avanza biru masuk ke busway di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, depan putaran BKN.

Seketika, FTD menghentikan laju mobilnya karena tahu di ujung jalur bus ada polisi. Dia pun mundur melawan arus.

Baca juga: Ini Sebaran Lokasi Penilangan Polisi dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta

Namun upaya melarikan dirinya pun gagal karena di belakang sudah ada bus transjakarta yang ingin melaju. FTD pun akhirnya memilih maju hingga akhirnya ditilang polisi.

Saat ditanya kenapa memundurkan mobil dan melawan arus, FTD enggan menjawab.

"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata dia kepada Kompas.com sambil sedikit marah.

Ketika ditilang, dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya. Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.

Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.

Polisi pun memungut kembali slip tersebut.

Baca juga: Ada Operasi Patuh Jaya, Puluhan Motor Kena Tilang karena Masuk Jalur Bus Transjakarta

"Ya sudah Pak silahkan, hati-hati berkendara ya pak, jangan masuk jalur bus transjakarta lagi," kata sang polisi yang menilang.

FTD tak membalas dan menutup kaca lalu tancap gas ke arah Cawang.

Panit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Tadi ada pelanggar tidak terima ditilang, kertas birunya ditilang, kertas birunya diamankan nanti bila yang bersangkutan ingin mengambil barang bukti yang kita amankan (SIM) bisa mengambil di Satwil Jakarta Timur di Kebun Nanas," kata dia.

Dia pun membenarkan bahwa FTD merupakan PNS. Hal ini terlihat dari kolom pekerjaan yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) pria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com