Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan PSBB Transisi Dinilai Sangat Minim, Politisi PDI-P Minta Libatkan RT

Kompas.com - 30/07/2020, 15:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota sangat minim.

Menurut dia klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurunkan petugas ke lapangan nyatanya tak cukup efektif memberikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19.

"Adalah fakta, memperhadapkan petugas keamanan atau satpol PP dengan warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan ternyata tidak efektif ketika pelonggaran PSBB," ucap Johnny saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini, Apa yang Terjadi Selama 55 Hari Terakhir ?

Menurut dia, pengawasan tersebut harus dibantu dengan pencegahan dari tingkat RT dan RW.

RT dan RW harus dilibatkan dan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi masyarakat di lingkungan.

"Gerakan masyarakat perlu dibantu dan didayagunakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di DKI Jakarta. Cara ini belum menjadi perhatian gugus tugas pencegahan penyebaran covid 19 prov DKI Jakarta. Suatu gerakan masyarakat bergerak ditingkat basis RT," kata dia.

Baca juga: Menengok RW Siaga di Bekasi dengan Nihil Kasus Covid-19, Ternyata Ini Rahasianya...

Bila hanya mengandalkan petugas dari Pemprov DKI maka jumlahnya pun terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah warga DKI.

Untuk itu, Anies Baswedan diminta menggerakkan masyarakat untuk membentuk tim pencegahan.

"Penerangan dari rumah kerumah, imbauan terus menerus melalui pengeras suara masjid atau musala oleh gugus tugas yang dibentuk masyarakat di tingakat RT. Bahkan bisa memberikan sanksi sosial, berupa kerja membersihkan got dan atau diumumkan melalui pengeras suara," sarannya.

Perlu Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (30/7/2020) hari ini.

Baca juga: Jelang Berakhirnya Perpanjangan PSBB Transisi, Covid-19 Mulai Menyebar ke Pasar dan Perkantoran

PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.

Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com