Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jakarta Sebut Ganjil Genap Diterapkan untuk Paksa Warga Tetap di Rumah

Kompas.com - 03/08/2020, 21:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan ganjil genap saat pandemi Covid-19 bisa membuktikan bahwa warga yang tak berkepentingan di luar bisa tetap berada di rumah.

Hal ini untuk menanggapi kritikan bahwa kebijakan ganjil genap saat Covid-19 tak mengurangi mobilitas warga.

"Angkutan umum sih tadi, datanya tetap saja, tidak terjadi peningkatan yang begitu besar seperti yang kita khawatirkan. Dari data ini terlihat ternyata bisa saja orang bekerja dari rumah, tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman," ucap Syafrin saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Kadishub Klaim Tak Ada Lonjakan Penumpang Angkutan Umum

"Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi," lanjut dia.

Syafrin menjelaskan, tujuan pemberlakukan ganjil genap sebelum dan saat pandemi Covid-19 sangat berbeda.

Bila sebelum Covid-19 tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, namun saat ini tujuannya adalah agar mengendalikan orang yang tak berkepentingan untuk tak keluar rumah.

Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara di Tomang Ditegur Polisi

Apalagi bila dikaitkan dengan para pekerja perkantoran yang telah menerapkan sif kerja 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor, maka seharusnya bisa lebih efektif.

"Harapannya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah. Tapi, faktanya tidak. Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi," kata dia.

Ia berharap dengan adanya pembatasan ini, karyawan yang seharusnya WFH agar benar-benar tetap di rumah. Begitu pun dengan warga yang tak memiliki kepentingan di luar.

"Dengan pembatasan ini, misal tanggal genap nomer ganjil otomatis dia enggak bisa gerak. Dia tetap di rumah bekerja dari rumah, tapi kalau tidak ada pembatasan itu dia bisa saja ketemuan," tambah Syafrin.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap mulai hari ini, Senin (3/8/2020).

Dengan demikian, sesuai aturan, mobil dengan plat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas di kawasan tertentu di Jakarta.

Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota, berikut rinciannya:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com