Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Balik ke Polisi, Hadi Pranoto Tuduh Muannas Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 07/08/2020, 13:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui tim kuasa hukumnya, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19 Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/8/2020) malam.

Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muannas melalui akun media sosial instagramnya @muannas_alaidid.

Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan, dalam akun pribadinya Muannas menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak percaya terhadap rangkaian tes kesehatan berupa rapid dan swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19.

"Padahal klien saya tidak berbicara seperti itu. Dia hanya mengatakan kalau memiliki alat deteksi artinya bisa lebih murah. Kemudian dibilang tidak percaya rapid dan swab itu salah, klien kami masih tetap percaya rapid dan swab," ujar Anggak saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Anji Mengaku Awal Kenal Hadi Pranoto Saat Lihat Wawancara Media

Menurut Angga, Muannas juga menyebut kalau Hadi Pranoto merupakan seorang profesor dalam video yang di-upload dalam instagramnya.

Padahal, kata Angga, Hadi Pranoto tidak pernah menyebut dirinya bergelar profesor termasuk dalam konten video milik musisi sekaligus youtuber Erdian Hari Prihartanto atau Anji.

"Klien kita kan tidak pernah menyatakan dirinya profesor. Dalam konten Anji juga dia tidak pernah bilang kalau 'saya adalah profesor'. Kenapa dia bilangnya bahwa kita mengklaim sebagai profesor," ucapnya.

Menurut Angga, dalam konten youtube milik Anji tersebut Hadi Pranoto hanya menjelaskan sebuah herbal yang menjadi alternatif sebagai antibodi Covid-19.

"Iya jadi hanya alternatif, bukan kita tidak percaya rapid dan swab," tutupnya.

Baca juga: Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.

Dalam akunnya, Anii memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Buntut Video Temuan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas ke Bareskrim Polri

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com