DEPOK, KOMPAS.com - Kanalisasi angkot dan sepeda motor akan semakin digalakkan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Selama ini, kanalisasi sebetulnya sudah coba dilakukan dengan pemisahan jalur lambat untuk sepeda motor dan angkot di sisi kiri, serta jalur cepat untuk mobil-mobil pribadi di sisi kanan jalan.
Namun, rambu-rambu yang ada dianggap belum sepenuhnya menciptakan kepatuhan di kalangan pengendara.
"Ini dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kota Depok. Rambu sudah ada tapi mungkin pengendara kurang memperhatikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap
"Rencana kami ada penambahan marka untuk melokalisasi motor. Selanjutnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait termasuk Dinas PUPR (untuk menambah marka)," lanjutnya.
Kepolisian menyebut, kanalisasi ini berperan penting guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, jika dijalankan secara serius, kebijakan ini diyakini mengurangi tingkat kemacetan di Jalan Margonda Raya walaupun tak begitu signifikan.
"Yang jadi bahan evaluasi kami adalah, masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Ini tentunya sangat membahayakan buat mereka, karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig-zag akan terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Erwin Genda, Rabu.
Baca juga: Depok Zona Merah Covid-19 Nasional, Pemkot: 60 Persen Warga Bergerak ke Luar Kota
"Volume kendaraan cukup tinggi sehingga kondisi jalan saat ini tidak sebanding. Tapi, kita tidak bisa berdiam diri, salah satu upaya yang kami lakukan yakni dengan metode kanalisasi jalur lambat dan cepat. Jangka panjangnya tentu dibutuhkan transportasi yang terintegrasi," lanjutnya.
Selama sepekan ke depan, kepolisian dan pemerintah bakal menggencarkan sosialisasi mengenai kanalisasi ini, sebelum masuk ke tahap penilangan secara manual.
September mendatang, Jalan Margonda Raya ditargetkan sudah terpasang sistem tilang elektronik.
Sehingga, pelanggaran lalu lintas jenis apa pun akan langsung ditindak oleh sistem, termasuk pelanggaran pemakaian jalur lambat dan jalur cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.