DEPOK, KOMPAS.com - Dua pegawai Bawaslu Kota Depok dinyatakan positif Covid-19 pada hari Minggu (16/8/2020) lalu.
Meski demikian, Pemerintah Kota Depok belum menetapkan penutupan kantor Bawaslu Kota Depok.
"Hanya dilakukan disinfeksi saja. Tidak ditutup, karena sangat urgent (mendesak) untuk melaksanakan tugas-tugas," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Bawaslu Kota Depok saat ini punya banyak tugas sebab Pilkada Depok 2020 sudah di depan mata.
Baca juga: 2 Staf Bawaslu Depok Positif Covid-19, 12 Pegawai Lainnya Tes Swab Besok
Pendaftaran calon bahkan tak sampai sebulan lagi, yakni pada 4-6 September 2020. Kemudian, pemungutan suara bakal diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Dadang mengklaim, Bawaslu Kota Depok sejauh ini melakukan langkah mitigasi yang cukup baik.
"Bawaslu itu sudah ada protokol dan mitigasinya cukup bagus. Mereka proaktif untuk berkoordinasi dengan kami di Gugus Tugas juga," kata dia.
"Protokol tentu diperketat, pengawasan juga. Satpol PP juga akan turun ke lokasi untuk mengecek kondisinya," ujar Dadang.
Jumlah kasus positif Covid-19 di kantor Bawaslu Kota Depok kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, setelah temuan dua kasus positif, ada 12 pegawai yang dinyatakan kontak erat dengan keduanya. Mereka dijadwalkan tes swab PCR besok.
Dadang menyatakan bahwa penelusuran kontak masih belum sepenuhnya rampung dilakukan, alias masih dalam tahap investigasi.
Oleh karenanya, ia belum bisa menetapkan kantor Bawaslu Kota Depok sebagai klaster penularan Covid-19 di Depok.
"Lagi ditelusuri penularan antara siapa dengan siapa. Nanti setelah hasil tes swab 12 pegawai itu keluar, baru kami tentukan," ujar Dadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.