Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Klaim Tak Berwenang Tindak Politisasi Bansos Covid-19

Kompas.com - 04/08/2020, 15:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemilihan Wali Kota Depok 2020 berpeluang besar diisi oleh nama-nama petahana yang saat ini memimpin pemerintahan, yakni Mohammad Idris dan Pradi Supriatna.

Idris yang saat ini menjadi wali kota hampir pasti akan pecah kongsi dengan Pradi, wakilnya di Pilkada 2020 mendatang.

Keadaan ini berpotensi problematik, sebagai petahana, ada peluang keduanya menyalahgunakan wewenang dengan meletakkan muatan politis dalam kebijakan publik yang saat ini mereka terbitkan.

Potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana pun diamati Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Dalam sebuah diskusi daring Juni lalu ia menyebutkan bahwa petahana rawan memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk kepentingan politiknya, misalnya memanfaatkan pemberian bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk menarik atensi pemilih.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Akan Awasi Politisasi Bansos

"Potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pemilihan Desember ini pertama adalah abuse of power oleh petahana," kata Abhan, Rabu (10/6/2020).

Namun, pihak Bawaslu Depok justru menganggap bahwa politisasi bansos yang berpotensi dilakukan oleh petahana bukan wewenang mereka.

"Kalau yang bansos kan di luar kewenangan kami untuk menindak, termasuk politisasi bansos, adalah ranah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah kalau memang dinilai sebagai penyalahgunaan," ujar Dede Selamet Permana, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok, Selasa (4/8/2020).

"Dalam Perppu (Nomor 1 Tahun 2020) yang dikeluarkan presiden soal kebijakan keuangan dalam kondisi ini juga kan jelas diatur soal itu. Pasal 27, bahkan terkesan pemerintah berlindung, karena tidak bisa dipidana atau diperdatakan (jika ada penyalahgunaan). Jadi bukan kewenangan kami," tuturnya.

Dede berujar, kewenangan bagi pihaknya menindak politisasi bansos yang mungkin dilakukan oleh calon petahana semakin sulit karena distribusi bansos dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye Pilkada Depok 2020.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020

Padahal, sebagian warga sudah banyak mengunggah dokumentasi bahwa bansos yang mereka terima terkesan sebagai bentuk kampanye terselubung jelang Pilkada Depok 2020 nanti.

Dede bilang, ia akan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat pusat mengenai duduk perkara kewenangan Bawaslu dalam hal ini. Ia mengaku tak ingin bertindak di luar kewenangan lembaganya.

"Informasi yang kami terima kebanyakan mereka tanya, ini kok bansos ada gambar petahana atau ada tertulis nama (petahana). Banyak di daerah Sawangan dan Bojongsari sana. Ya hal-hal seperti itu yang menurut mereka jadi pertanyaan," ungkapnya.

"Tetap kami perlu memerhatikan hal-hal seperti ini. Dan kami akan konsultasi juga, jangan sampai kami juga salah bertindak, karena malah di luar kewenangan," tutup Dede.

Dua petahana yang kemungkinan besar bakal berduel di Pilkada Depok 2020 memang belum final, karena koalisi masing-masing kubu masih menghimpun kekuatan.

Baca juga: Ini Komentar Idris dan Pradi soal Pecah Kongsi di Pilkada Depok 2020

Di balik nama Idris, kekuatan besar PKS menjadi motor utama selain didukung oleh tiga partai lain, yakni Demokrat, PAN, dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Tertata.

Sementara itu, Gerindra dan PDI-P menjadi beking utama Pradi Supriatna yang saat ini masih menghimpun pula dukungan dari partai lain, sebut saja Golkar, PKB, dan PSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com