JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta membentuk satgas khusus yang bertujuan untuk mengawasi jaringan utilitas di Ibu Kota, pada Selasa (18/8/2020).
Pasalnya, masih banyak pemilik utilitas di Jakarta yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemprov DKI.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, pihaknya membentuk Satgasus untuk merespons persoalan utilitas di Ibu Kota.
Pembentukan satgas itu juga menindaklanjuti Pergub Nomor 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus
"(Satgasus) diharapkan dapat menjaga tingkat pelayanan infrastruktur Bina Marga yang mantap, memenuhi standar pelayanan minimal, dan memberikan kenyamanan serta keamanan kepada masyarakat," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).
Hari menjelaskan, Satgasus tersebut beranggotakan 110 orang yang penanggungjawabnya dipegang oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota.
Menurut Hari, Satgasus juga bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta.
"Apabila ada yang bermasalah, pemilik SJUT dan Bina Marga langsung menindaklanjuti," ucap Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.