Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 43 Restoran di Jaksel Kena Sanksi Penutupan Sementara hingga Denda

Kompas.com - 07/09/2020, 11:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan restoran di Jakarta Selatan terjaring razia pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya sudah menindak 43 restoran yang melanggar aturan PSBB.

"Pelanggaran itu terjadi selama periode 14 Agustus 2020 sampai 6 September 2020," kata Ujang saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Selama 6 Bulan, 5.083 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Jakarta

Dari 43 restoran tersebut, 13 di antaranya dikenakan sanksi administrasi atau denda.

"Totalnya dari 13 tempat usaha makan dan minum yang melanggar PSBB itu mencapai Rp 87 juta," jelas Ujang.

Selain itu, 18 restoran pelanggar PSBB transisi diberi sanksi penutupan sementara selama 1x24 jam.

Ujang menyebutkan, 12 restoran lainnya diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Baca juga: Tak Jera, Pengelola Kafe di Jaksel Kembali Langgar meski Gubernur DKI Turun Tangan

Ia mengatakan, pelanggaran yang biasa dilakukan adalah menampung pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas restoran.

Kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 982 pada Minggu kemarin.

Dengan demikian, secara akumulatif jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini tercatat 46.691 orang.

Sebanyak 34.738 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhannya mencapai 74,4 persen.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Pengelola Kafe Lecehkan Hukum Copot Stiker Teguran dari Gubernur Anies

Kemudian, sebanyak 1.289 orang meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI sebesar 2,8 persen.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di Jakarta sebanyak 10.664 orang. Mereka masih menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri. (Annas Furqon Hakim)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Langgar PSBB Masa Transisi, 43 Restoran di Jakarta Selatan Disanksi Penutupan Sementara hingga Denda."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com