BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan pengetatan razia masker di titik-titik jalur perbatasan wilayah Kota dengan Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, mengingat kasus Covid-19 di kedua wilayah itu semakin meningkat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai, saat ini kesadaran dan disiplin warga makin menurun.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Denda, Warga yang Kena Razia Masker di Tangsel Hanya Diberi Sanksi Sosial
Bima mengatakan, banyak warga terlihat tidak menggunakan masker, berkerumun, dan mengabaikan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, kata Bima, perlu ada penguatan pengawasan terutama di jalur perbatasan.
"Jadi, titik-titik perbatasan seperti ini banyak irisannya. Upaya kita sekarang terus mengingatkan warga menggunakan masker, salah satunya dengan razia," ucap Bima, Kamis (10/9/2020).
Bima menambahkan, razia masker di jalur perbatasan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkot Bogor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ada tujuh titik perbatasan yang akan diperketat pengawasannya. Operasi penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara bersama-sama dengan petugas dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
"Kesepakatannya, kota dan kabupaten turun sama-sama di titik-titik rawan perbatasan. Artinya di sebelah barat, sebelah utara, dan lain-lainnya. Tapi bukan hanya di perbatasan, di pusat kota kedua wilayah juga berlaku hal yang sama," pungkas Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.