Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Depok dan Bogor, Kota Bekasi Akan Terapkan Jam Malam

Kompas.com - 14/09/2020, 14:37 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi mengikuti kebijakan Kota Depok dan Bogor untuk membatasi aktivitas warga dan dunia usaha pada malam hari.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembatasan jam malam dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya yang semakin meningkat.

“Jadi kalau umpamanya sekarang kan kalau di DKI kan ada kebutuhan sehari-hari (yang diperbolehkan). Bisa saja Alfamart ini yang tadinya sampai jam 10.00 WIB (diperbolehkan operasionalnya), jadi jam 20.00 WIB (hanya diperbolehkan),” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Denda Maksimum Rp 10 Juta bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi tengah menyusun aturan detail terkait pembatasan aktivitas tersebut.

Dalam aturan itu nantinya diatur sampai jam berapa aktivitas warga dan aktivitas dunia usaha diperbolehkan.

Misalnya, kata Rahmat, restoran atau rumah makan hanya diperbolehkan dine in sampai pukul 20.00 WIB. Usai pukul 20.00 WIB, restoran atau rumah makan hanya boleh menerima drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur).

Sementara itu, aktivitas warga di luar rumah yang berkerumun juga nantinya akan dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Yang biasanya restoran sampai pukul 22.00 WIB, nantinya dibatasi lalu setelahnya bisa dengan drive thru. Terus keramaian-keramaian yang biasanya sampai jam 02.00 WIB bisa kita batasi, ini sedang diolah (digodok aturannya),” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jika masyarakat masih berkerumun pada jam yang sudah ditentukan, maka akan dibubarkan.

“Ya tadi akan dibubarkan, masker belum kena sanksi karena kita telah menyediakan masker,” kata dia.

Terkait aturan lengkap pembatasan tersebut, Rahmat mengaku masih menyusunnya.

“Ya kita lagi susun, nanti penyesuaian kita susun. Termasuk surat keputusannya kita susun juga,” tutur dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 267 pasien Covid-19 yang lakukan isolasi mandiri. Sementara itu, ada 85 pasien yang dirawat di rumah sakit.

Lalu, ada 84 jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com