Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Kompas.com - 18/09/2020, 10:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga.

Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe selaku ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," sambung dia.

Setelah seminggu warga mendapatkan surat tersebut, tanpa ada diskusi sebelumnya, tiba-tiba para pekerja proyek mulai memagari lapangan basket yang berada tepat di sebelah lokasi pembangunan sekolah yang sebenarnya juga masih bersengketa.

Demonstrasi di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/11/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Demonstrasi di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/11/2019)

Baca juga: Tak Memungkinkan Demo Saat Pengetatan PSBB, Warga Pluit Putri Sampaikan Aspirasi lewat YouTube

Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.

"Jadi isinya kepada ketua RT, nama kami tertulis jelas di situ, bahwa kami tidak punya hak untuk menyetop atau menghalangi pembangunan itu," ujar Johanna.

Dalam surat itu juga tertera keterangan apabila warga setempat berupaya menghalangi proses pembangunan, mereka akan dipidana.

Namun, Johanna menyebutkan bahwa surat somasi tersebut tidak jelas asal usulnya. Karena tidak ada kop surat maupun tanda tangan dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Setelah kejadian tersebut, proses pembangunan di lapangan basket itu terus berlangsung hingga saat ini.

Warga juga belum mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan di lapangan tersebut.

Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan.

Mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com