Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 13 Hari, Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Belum Juga Ditemukan

Kompas.com - 27/09/2020, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana terpidana mati Cai Changpan alias Anthoni yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang masih belum ditemukan.

Hingga saat ini, terhitung 13 hari Changpan kabur dengan membuat galian dari sel tahanannya sedalam 3 meter dan menyusuri gorong-gorong hingga keluar dari Lapas.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pencarian tim gabungan," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pesan suara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Diketahui, Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang sejak 14 September 2020 lalu.

Changpan yang merupakan narapidana kasus kepemilikan narkotika jenis shabu yang divonis mati 2017 silam terekam CCTV saat keluar dari sebuah gorong-gorong di luar Lapas Kelas I Tangerang.

Rika mengatakan, hasil investigasi hingga saat ini masih belum ditemukan keterlibatan petugas Lapas Kelas I Tangerang atas kaburnya Cai Changpan.

"Investigasi Ditjen PAS, Ditjen Kemenkuham maupun Kanwil Banten, juga kepolisian, belum ada yang mengaitkan atau terbukti terdapat keterlibatan dari petugas Lapas (Kelas I) Tangerang sendiri," kata dia.

Sebelumnya, kaburnya Cai Changpan mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa yang menyebut cara Changpan melarikan diri penuh dengan kejanggalan.

"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali (bekas) tanahnya nggak ada," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Desmond mengatakan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal sedalam 3 meter.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Terlebih, lanjut Desmond, tidak ditemukan alat bantu apa pun untuk melakukan penggalian tanah sedalam 3 meter di lokasi kejadian.

"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia.

Tidak hanya Desmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan peristiwa kaburnya Narapidana Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak masuk akal.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sebut Tak Masuk Akal Napi Bikin Terowongan untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Untuk itu, Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.

"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam lebih luas untuk mengungkap ini, karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata dia.

Dia juga mengatakan akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur keterlibatan orang dalam dari kaburnya terpidana mati karena kasus narkoba tersebut.

Andika mengaku sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com