TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana terpidana mati Cai Changpan alias Anthoni yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang masih belum ditemukan.
Hingga saat ini, terhitung 13 hari Changpan kabur dengan membuat galian dari sel tahanannya sedalam 3 meter dan menyusuri gorong-gorong hingga keluar dari Lapas.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pencarian tim gabungan," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pesan suara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang
Diketahui, Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang sejak 14 September 2020 lalu.
Changpan yang merupakan narapidana kasus kepemilikan narkotika jenis shabu yang divonis mati 2017 silam terekam CCTV saat keluar dari sebuah gorong-gorong di luar Lapas Kelas I Tangerang.
Rika mengatakan, hasil investigasi hingga saat ini masih belum ditemukan keterlibatan petugas Lapas Kelas I Tangerang atas kaburnya Cai Changpan.
"Investigasi Ditjen PAS, Ditjen Kemenkuham maupun Kanwil Banten, juga kepolisian, belum ada yang mengaitkan atau terbukti terdapat keterlibatan dari petugas Lapas (Kelas I) Tangerang sendiri," kata dia.
Sebelumnya, kaburnya Cai Changpan mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa yang menyebut cara Changpan melarikan diri penuh dengan kejanggalan.
"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali (bekas) tanahnya nggak ada," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Desmond mengatakan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal sedalam 3 meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.
Terlebih, lanjut Desmond, tidak ditemukan alat bantu apa pun untuk melakukan penggalian tanah sedalam 3 meter di lokasi kejadian.
"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia.
Tidak hanya Desmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan peristiwa kaburnya Narapidana Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak masuk akal.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sebut Tak Masuk Akal Napi Bikin Terowongan untuk Kabur dari Lapas Tangerang
Untuk itu, Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.
"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam lebih luas untuk mengungkap ini, karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata dia.
Dia juga mengatakan akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur keterlibatan orang dalam dari kaburnya terpidana mati karena kasus narkoba tersebut.
Andika mengaku sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.