Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Langgar PSBB Saat Disidak, Sebuah Perusahaan di Jalan Sudirman Ditutup

Kompas.com - 28/09/2020, 18:08 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Sudin Nakertrans menutup satu kantor lantaran melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak pengawasan protokol kesehatan.

Perusahaan yang berkantor di lantai 16 gedung perkantoran Sahid Sudirman Center tersebut ditutup selama 3x24 jam, mulai Selasa (29/9/2020) hingga Kamis (1/10/2020).

Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Satpol PP Sebut Pelanggar Masker di Jakpus Menurun pada Minggu Kedua PSBB

Selama penutupan, karyawan diwajibkan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kami sebagai tim gugus tugas menghentikan sementara perusahaan ini ke depan. Sesuai aturan Pergub, selama 3x24 jam," ucap Kartika kepada wartawan.

Kartika memaparkan, perusahaan yang bergerak di bisnis jasa keuangan non-bank tersebut melanggar protokol kesehatan. Beberapa pekerja terlihat tidak menjaga jarak.

Penutupan sementara juga dilakukan lantaran pihaknya menemukan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja tidak sesuai dengan penempatan.

Baca juga: Walkot Bekasi Akan Tes Swab Karyawan Kafe Broker jika Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Kartika mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa perusahaan tersebut sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, apabila melanggar, perusahaan tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 50 juta.

"Akan menghentikan dengan memberikan denda ke daerah, Rp 50 juta," kata dia.

Sementara itu, pengelola kantor, Steven menjelaskan pelanggaran terjadi karena karyawan perlu berkoordinasi.

Namun dengan kejadian ini, dia berjanji akan membuat peraturan baru yang memastikan seluruh karyawan mematuhi protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com