Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSMBK Kota Bogor, Zona Merah, dan Angka Kematian yang Meningkat

Kompas.com - 30/09/2020, 10:56 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSMBK) di Kota Bogor, Jawa Barat, diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dibuat setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ada 14 indikator penilaian yang menjadi referensi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menentukan level zona suatu daerah.

Baca juga: Beri Kelonggaran, Pemkot Bogor Izinkan Unit Usaha Beroperasi hingga Jam 21.00 WIB

Tiga indikator yang mengalami fluktuasi sehingga menyebabkan Kota Bogor masuk ke level tertinggi penyebaran Covid-19 adalah meningkatnya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan, dan keterisian rumah sakit yang semakin tinggi.

"Karena itu, tiga indikator tersebut akan kita perbaiki," kata Bima dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Bali Kota, Selasa (29/9/2020).

Bima mengatakan, dari data yang ada, dalam sepekan ini terjadi penambahan kasus kematian Covid-19 sebanyak enam orang.

Hasil evaluasi data kasus Covid-19, sambung Bima, tingkat kematian paling tinggi terjadi pada laki-laki.

Sementara itu, untuk kasus Covid-19 mayoritas terjadi pada kelompok orang dengan usia produktif (20-50 tahun) dengan 821 kasus.

Tak hanya itu, tren anak-anak yang terpapar pun meningkat. Usia balita tercatat 27 kasus dan usia antara 6-19 tahun tercatat 117 kasus.

"Kita menemukan data bahwa angka kematian yang ada itu 80 persen dari pasien komorbid (penyakit penyerta). Jadi orang penyakit bawaan punya risiko tinggi," sebut Bima.

Bima menuturkan, selama PSMBK tahap kedua ini, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran.

Sebab, kata dia, dari hasil evaluasi, penyebaran Covid-19 di dalam klaster keluarga sebagian besar terpapar dari lingkungan perkantoran.

"Jadi, setelah kita analisis, klaster keluarga yang ada di Kota Bogor bila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Sehingga, kita sepakat untuk memberikan penguatan, pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor," kata Bima.

Bima juga meminta setiap perusahaan atau kantor untuk membatasi jumlah karyawan yang bekerja sebesar 50 persen.

Baca juga: Kota Bogor Zona Merah, Pemkot Perpanjang Masa PSBMK

Selain itu, terhadap karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dilarang untuk bekerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com