Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2020, 19:45 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) hingga dua pekan ke depan.

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, selama PSBMK tahap kedua ini, pemerintah daerah akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran-perkantoran.

Sebab, kata Bima, dari hasil evaluasi, penyebaran Covid-19 di dalam klaster keluarga sebagian besar berasal dari lingkungan perkantoran.

Baca juga: Rekor Tetinggi Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Ada 58 Klaster Keluarga dan 11 Klaster Kantor

"Jadi, setelah kami analisis klaster keluarga yang ada di Kota Bogor bila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Sehingga kita sepakat untuk memberikan penguatan, pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor," ucap Bima, dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (29/9/2020).

Bima juga meminta setiap perusahaan atau kantor untuk membatasi jumlah karyawan yang bekerja sebesar 50 persen.

Selain itu, terhadap karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dilarang untuk bekerja.

Baca juga: Kasus Positif Capai 1.206, Kota Bogor Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

"Kami akan awasi sejauh mana kantor-kantor disiplin mengikuti aturan 50 persen karyawan WFH (work from home). Kita juga minta setiap kantor punya Satgas Covid-19 masing-masing," tuturnya.

Peta risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami perubahan di awal pekan ini.

Berdasarkan perkembangan terbaru kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat, Kota Bogor kembali masuk ke dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.

Perubahan status tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (28/9/2020).

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, selain Kota Bogor, wilayah lain yang juga mengalami perubahan status ke zona merah adalah Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

"Minggu ini ada perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon," kata Emil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com