JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan Covid-19 bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan pasien yang membutuhkan perawatan.
Dinkes DKI selalu memantau penambahan kasus harian Covid-19 dan ketersediaan tempat tidur bagi pasien di rumah sakit rujukan.
"Kita mempunyai perhitungan, perencanaan itu bukan hanya sehari, dua hari. Kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada. Itu menjadi dasar kita memastikan bahwa nanti kalau seandainya ada kasus-kasus yang membutuhkan (perawatan) bisa tertangani dengan cepat," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Ini Daftar 98 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta
Menurut Widyastuti, pihaknya kini tak hanya memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi maupun ICU di rumah sakit rujukan, melainkan kesiapan tenaga kesehatan dan obat-obatan bagi pasien Covid-19 maupun non-Covid-19.
"Kita bukan hanya bicara tentang tempat tidur saja, tetapi juga sudah naik kualitasnya bahwa memastikan jangan sampai kalau membutuhkan kamar operasi itu terkendala," ujar Widyastuti.
"Kan tidak semua rumah sakit Covid-19, rumah sakit yang notebene relatif kecil, belum tentu semuanya untuk kasus-kasus khusus siap," lanjut dia.
Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta kini memiliki 98 rumah sakit rujukan Covid-19. Sebanyak 8 rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.