Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 06/10/2020, 11:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperbaharui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19.

RW berstatus zona merah artinya RW memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. RW zona merah itu kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.

Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 26 RW.

Jumlah tersebut berkurang 14 RW dibanding update data terakhir pada 20 September yakni 40 RW. Sementara itu, ada 2.147 RW di Ibu Kota yang memiliki kasus aktif Covid-19.

Baca juga: 71 RW Masuk Zona Merah Covid-19 di Kota Bekasi, Ini Sebarannya...

RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak, yakni 11 RW, disusul 5 RW di Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Timur, 1 RW di Jakarta Utara, dan 3 RW di Jakarta Barat.

Hingga Senin kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta 80.036 orang.

Berikut rincian daftar 26 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

  1. RW 005, Kelurahan Bendungan Hilir
  2. RW 009, Kelurahan Cempaka Baru
  3. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat
  4. RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara
  5. RW 006, Kelurahan Johar Baru
  6. RW 007, Kelurahan Kampung Rawa
  7. RW 004, Kelurahan Pasar Baru
  8. RW 007, Kelurahan Paseban
  9. RW 009, Kelurahan Rawasari
  10. RW 008, Kelurahan Utan Panjang
  11. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin

Jakarta Utara

  1. RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua

Jakarta Timur

  1. RW 006, Kelurahan Cipinang
  2. RW 004, Kelurahan Cipinang Cempedak
  3. RW 004, Kelurahan Halim Perdana Kusumah
  4. RW 009, Kelurahan Kayu Manis
  5. RW 001, Kelurahan Pondok Kopi
  6. RW 004, Kelurahan Baru

Jakarta Selatan

  1. RW 005, Kelurahan Menteng Atas
  2. RW 013, Kelurahan Menteng Atas
  3. RW 010, Kelurahan Tebet Timur
  4. RW 001, Kelurahan Cipedak
  5. RW 001, Kelurahan Petukangan Selatan

Jakarta Barat

  1. RW 009, Kelurahan Grogol
  2. RW 002, Kelurahan Slipi
  3. RW 007, Kelurahan Taman Sari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com