Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tukang Balon Tewas di Cikarang, Pelakunya Ternyata Si Penganiaya Pemulung

Kompas.com - 06/10/2020, 18:48 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua pelaku yang menganiaya dan merampas pemulung di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini ternyata pernah merampok tukang balon.

Peristiwa penganiayaan tukang balon di Cikarang sempat mencuat Agustus lalu, tepatnya Minggu (16/8/2020). Tukang balon tersebut ditemukan bersimbah darah dan meninggal dunia.

Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43) yang merupakan pemulung.

Kasus ini terungkap usai kasus pencurian dan pemukulan dua pemulung di kawasan Cikarang dengan balok kayu. Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Kasus Tukang Balon Tewas Berlumuran Darah, Polisi Cari Teman yang Terakhir Bersama Korban

"Modusnya sama. Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon. Mungkin teman masih ingat, bulan Agustus tanggal 16 itu ada penemuan (tukang balon tergeletak lemas), sementara tidur kemudian dianiaya dan dibawa ke rumah sakit, berakhir meninggal dunia. Mereka akui, mereka yang lakukan," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Tidak hanya menganiaya tukang balon ini, saat itu pelaku juga merampas uang hasil jualan sebesar Rp 100.000.

Yusri mengatakan, pelaku telah melakukan aksi penganiayaan dan perampasan ini sebanyak lima kali. Rata-rata korban yang diincarnya pemulung, salah satunya tukang balon ini.

"Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi perampasan ini untuk kehidupan sehari-harinya. Inilah kemudian hasilnya dia bagi-bagikan untuk kehidupan sehari hari. Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan lima kali," kata Yusri.

Baca juga: Telah Beraksi Lima Kali, Penganiaya di Cikarang Sasar Sesama Pemulung sebagai Korbannya

Karena perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan hingga Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar di sosial media foto seorang tukang balon ditemukan berlumuran darah tergeletak di tepi Jalan Cikarang Utara, kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan foto yang beredar di sosial media, tukang balon itu mengenakan kaos berwarna kuning. Dia tergeletak di tepi jalan dengan kepala berlumuran darah.

Di sampingnya tampak sebuah sepeda dengan balon berwarna-warni yang diduga miliknya. Di keterangan foto yang beredar, tas laki-laki yang biasanya tempat menyimpan uang hasil jualannya pun hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com