JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusut kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi di tengah aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.
Baca juga: 18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Berakhir Rusuh di Jakarta
Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.
Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum yang di antaranya adalah halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.
"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu. Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bertambah, Ada 25 Halte yang Dirusak Massa Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemidian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.