JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapati katapel hingga senjata tajam berupa golok dari tas pada pedemo yang terlibat kericuhan dari unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Sebanyak 1.377 orang diamankan kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mereka berani melakukan kerusuhan. Kami razia di dalam tasnya, ada yang bawa katapel dan batu. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakpus ada yang membawa golok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Polisi Pulangkan 17 Remaja yang Ingin Ikut Demo, Tangis Pecah Saat Dijemput Orangtua
Yusri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan.
Hasilnya, mereka mengaku mengikuti unjuk rasa karena adanya undangan di media sosial dan diajak teman.
"Bukti-bukti yang kita temukan dari ponsel pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka yang tanggal 8 (Oktober) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," katanya.
Yusri menjelaskan, pihaknya masih mendalami siapa orang yang mengundang mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga terlibat kericuhan.
"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadikan korban anak-anak kita ini. Anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan (demo)," katanya.
Baca juga: Massa Perusuh Bakar Barang di Tengah Jalan Kwitang, Dipadamkan Marinir
Demo penolakan UU Cipta Kerja, Selasa kemarin, berlangsung ricuh. Awalnya massa berkumpul di sekitar patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.
Ketika para pendemo hendak membubarkan diri, sejumlah perusuh kemudian melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi.
Akhirnya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Massa kemudian berpencar. Bentrokan antara perusuh dengan polisi lalu terjadi di sejumlah titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.