Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tunggu Pemkot Depok untuk Buat Perda Penanggulangan Covid-19

Kompas.com - 19/10/2020, 18:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok disebut tak berencana membuat rancangan peraturan daerah (raperda) soal penanggulangan Covid-19 di Depok, sebagai inisiatif dewan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengungkapkan, pihaknya akan menunggu inisiatif dari Pemerintah Kota Depok sebagai pihak yang selama ini terlibat menangani pandemi Covid-19 di lapangan.

"Seharusnya kan mereka (Pemkot Depok) yang lebih sigap. Mereka yang tahu persis setiap tindakan-tindakannya dan semua masalah dan sebagainya," ungkap Ikravany kepada Kompas.com pada Senin (19/10/2020).

"Selama ini gugus tugas ada di pemerintah kota. DPRD kan tidak terlibat," ujar dia.

Baca juga: Jika Pemkot Depok Usul Raperda Covid-19, Bakal Selesai 2021

Ikravany beranggapan, menyerahkan urusan pembuatan raperda ke parlemen tidak masuk akal karena akan butuh banyak waktu guna mengaji aneka hal soal penanggulangan pandemi Covid-19 yang selama ini bukan ranah mereka.

Apalagi, dalam proses penyusunan raperda hingga disahkan menjadi perda, ada sederet tahapan yang harus dilalui.

"Bisa saja DPRD yang mengusulkan, tetapi karena ini situasinya kedaruratan, karena butuh tindakan yang lebih cepat maka sebetulnya pemerintah kota yang memiliki semua instrumen," ujar Ikravany.

"Instrumennya jauh lebih lengkap daripada DPRD untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk membuat perda," ujar Ikravany.

Baca juga: DPRD Sebut Pemkot Depok Belum Usulkan Rancangan Perda Penanganan Covid-19

Pengusulan raperda mengenai penanganan pandemi Covid-19 di tingkat wilayah sudah dilakukan oleh beberapa wilayah lain.

Di DKI Jakarta, pemerintah dan DPRD malah baru saja mengesahkan Perda Penanggulangan Covid-19 melalui Rapat Paripurna hari ini.

Sementara itu, DPRD Kota Bekasi hari ini masih menggodok raperda mengenai hal yang sama.

Salah satu tujuan pembuatan perda sejenis ini adalah membuat berbagai pelanggaran soal penanganan pandemi Covid-19 lebih mengikat, bahkan tak menutup kemungkinan menjadi perbuatan pidana.

Baca juga: Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Jam Usaha Kuliner sampai 31 Oktober

Sebagai informasi, selama ini protokol penanganan Covid-19 diatur hanya melalui peraturan wali kota.

Depok sendiri secara khusus sudah diminta oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar segera menyusun perda tersebut.

Namun, Ikravany mengonfirmasi, hingga sekarang permintaan itu tak kunjung terwujud karena pihaknya sama sekali belum terlibat dalam pembicaraan maupun menerima usulan raperda soal penanggulangan Covid-19.

"Saya titip kepada pejabat sementara (PJs) wali kota (Dedi Supandi) agar peraturan wali kota itu segera bergeser menjadi peraturan daerah," jelas pria yang akrab disapa Emil itu dalam lawatannya ke Depok, Jumat (2/10/2020).

"Kalau menjadi peraturan daerah maka ada pasal tipiring (tindak pidana ringan) bisa masuk, sehingga nanti ada hakim dan jaksa dalam satu tempat bisa mengambil keputusan penanganan pidana ringan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com