TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah belum mengizinkan gedung bioskop di Kota Tangerang beroperasi. Pertimbangan adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diterapkan di Kota Tangerang.
Selain itu, wilayah di sekitar Kota Tangerang juga masih berstatus zona merah Covid-19.
"Tangsel masih merah, Jakarta masih merah. Kami riskan mau ngasih kelonggaran karena (Kota Tangerang) masih oranye," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/10/2020).
Arief menyebutkan, saat ini Pemkot Tangerang hanya mengizinkan penyelenggaraan nonton bareng dengan cara drive thru.
Baca juga: Upaya Bioskop Bangkit Lagi meski Dibatasi Aturan-aturan Menonton Saat Pandemi
Hal tersebut sudah direalisasikan di Mall Alam Sutera Tangerang yang mengadakan acara menonton film outdoor dengan sistem drive thru.
"Ada yang di luar yang pakai mobil, yang di Alam Sutera. Namanya Drive in Senja," kata dia.
Arief juga menegaskan belum membuka fasilitas umum dan acara-acara yang mengundang kerumunan seperti acara pernikahan.
Namun dalam waktu dekat, kata Arief, acara pernikahan bisa kembali dilangsungkan dengan beragam protokol yang sedang disusun Pemkot Tangerang.
"Tadi saya suruh bahas (aturan-aturannya), karena pergub baru keluar kemarin," kata dia.
PSBB di Kota Tangerang dan wilayah Provinsi Banten lainnya kembali diperpanjang selama satu bulan. Perpanjangan dimulai per 21 Oktober sampai dengan 20 November 2020.
Data dari situs Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis ini menyebutkan, kasus baru Covid-19 bertambah 11. Kini kasus Covid-19 terkonfirmasi menjadi 2.011.
Dari 2.011 kasus tersebut, sebanyak 1.737 pasien dinyatakan sembuh, 211 pasien dalam perawatan, dan 63 pasien meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.