Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Indonesia Digugat Karyawan karena Tak Beri Gaji 6 Bulan

Kompas.com - 23/10/2020, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setidaknya sebanyak 14 karyawan tetap melalui Firma Hukum Yosodiningrat & Partner menggugat AirAsia Indonesia ke ranah hukum.

Salah satu kuasa hukum penggugat, Radhitya Yosodiningrat mengatakan, AirAsia menelantarkan karyawan dan tidak membayar gaji kurang lebih selama enam bulan.

"Telah menelantarkan karyawan dengan memaksa karyawannya untuk cuti tanpa dibayar sejak bulan April sampai dengan saat ini," kata Radhitya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: AirAsia Indonesia Tegaskan Operasional Mereka Tak Terpengaruh Penutupan AirAsia X

Radhitya juga menjelaskan, AirAsia Indonesia sudah memotong upah sebelum pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

Karyawan yang terdiri dari kapten pilot, first officer sampai kru kabin meminta di-PHK ketimbang tidak mendapat kejelasan dan tidak mendapatkan gaji.

"Pasal 169 Ayat (1) huruf c dan d UU Ketenagakerjaan tahun 2003 yaitu karena perusahaan tidak membayarkan gaji lebih dari 6 bulan berturut-turut dan juga telah tidak melaksankan kewajiban sebagaimana yang diperjanjikan dalam kontrak kerja, contohnya seperti tidak membayarkan Iuran BPJS, Asuransi Kesehatan dan juga memotong upah secara sepihak," kata Radhitya.

Radhitya berharap ada itikad baik dari AirAsia Indonesia untuk memenuhi tuntutan 14 karyawan yang mengajukan tuntutan kepada AirAsia.

"Mereka melalui kami Kuasa Hukumnya meminta itikad baik dari AirAsia Indonesia untuk memenuhi hak-haknya," tutur Radithya.

Dia juga mengatakan sudah melayangkanpengaduan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan Laporan Polisi No: LP/2930/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 20 Mei 2020.

Dugaan yang diadukan adalah tindak pidana penggelapan lantara telah membuat dan mengeluarkan slip gaji karyawan bulan Maret 2020 namun gaji tersebut tidak dibayar.

Dari laporan tersebut, kata Radithya Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta keterangan pihak Managemen Perusahaan AirAsia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com