Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 100.000 Saat PSBB Transisi Diperpanjang, Apa yang Terjadi dan Wajib Diketahui

Kompas.com - 26/10/2020, 12:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah melampaui angka 100.000, yakni 100.991 kasus hingga Minggu (25/10/2020). Jumlah tersebut merupakan akumulatif data sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Awalnya, PSBB masa transisi diterapkan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020 setelah Anies memutuskan mencabut rem darurat. 

Kemudian, Anies memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan PSBB masa transisi selama dua pekan hingga 8 November 2020. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Apa alasan Anies memperpanjang PSBB transisi?

Dalam keputusannya, Anies menyampaikan, tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi sejak 12 Oktober lalu. Menurut dia, kasus Covid-19 relatif melandai selama PSBB transisi jilid II.

Anies memaparkan, rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir adalah 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per 1.000 penduduk.

Angka keterisian tempat tidur isolasi di 98 rumah sakit rujukan dalam dua pekan terakhir juga menurun.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November, Ini Penjelasan Anies

Sebagai informasi, delapan rumah sakit rujukan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Anies mencontohkan, pada 12 Oktober lalu keterisian tempat tidur isolasi masih 64 persen, lalu turun menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian, keterisian tempat tidur di ruang ICU juga relatif menurun. Angka keterisian yang awalnya 68 persen pada 12 Oktober 2020, turun menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

"Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Apakah benar kasus Covid-19 melandai?

Berdasarkan catatan Kompas.com selama PSBB yang diperketat, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 adalah 1.147 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com