Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang Lolos CPNS Bisa Mengundurkan Diri, Ini Tahapannya

Kompas.com - 30/10/2020, 21:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - peserta CPNS di lingkungan Pemprov DKI yang dinyatakan lulus dapat mengundurkan diri.

Hal ini bisa dilakukan melalui situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.

Berikut tahapan pengunduran diri dikutip dari buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diunggah melalui situs BKD DKI Jakarta.

Baca juga: Lolos Seleksi CPNS Pemprov DKI, Jangan Lupa Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya...

1. Login ke akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisi user name (NIK) dan password akun yang telah dimuat saat registrasi.

2. Jika telah berhasil login maka peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika peserta dinyatakan lulus, maka akan muncul di dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan, atau ingin mengundurkan diri.

3. Jika peserta memilih "tidak, saya ingin mengundurkan diri", maka akan muncul kolom unggah surat pengunduran diri di mana salinan suratnya sudah disediakan di bawah tombol unggah.

4. Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik unggah surat pengunduran diri, maka akan muncul kotak peringatan seperti di bawah ini. Jika peserta telah yakin maka silakan klik "iya". Bila masih ragu dapat klik "tidak", dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Baca juga: Pelamar CPNS Pemprov DKI Lebih dari 50.000, Hanya 7,5 Persen yang Diterima

5. Jika telah muncul pemberitahuan maka peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan ini.

Seperti diketahui, sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI. Hasil kelulusan itu berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun jumlah peserta yang lolos setara dengan 7,5 persen dari total keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov DKI. Dari 3.809 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, terdapat peserta disabilitas sebanyak 28 orang.

Para peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2019 melalui website BKD DKI, yakni bkddki.jakarta.go.id sejak Jumat siang.

Adapun, tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com