Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Naik Tidaknya UMP 2021, Pemprov DKI Pakai Data Pengawasan PSBB

Kompas.com - 02/11/2020, 17:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan database perusahaan selama pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan apakah usaha tersebut terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Data tersebut mencakup jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Ibu Kota.

"Data pengawasan PSBB bisa juga dijadikan data untuk menentukan apakah perusahaan ini terdampak atau tidak terdampak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah melalui konferensi video, Senin (2/11/2020).

Selain itu, untuk menentukan apakah suatu usaha terdampak pandemi dan tidak perlu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, Pemprov DKI akan merumuskan kriteria bersama dengan Dewan Pengupahan.

Baca juga: Anies Naikkan UMP 2021 karena Ada Usaha yang Tumbuh pada Masa Pandemi

Andri mengatakan, penetapan sektor usaha yang terdampak pandemi, dilakukan berdasarkan usulan dari perusahaan tersebut.

Dengan demikian, pihaknya akan mengkaji apakah usulan dari perusahaan dapat diterima atau tidak.

Namun, bagi perusahaan yang memang jelas terdampak, pihaknya tidak akan lagi melakukan pengkajian.

Andri memberi contoh beberapa sektor yang memang terdampak selama pandemi, yakni pusat perbelanjaan, perhotelan, pariwisata, properti, ritel, hingga food and beverage (fnb).

"Untuk perusahaan yang sudah jelas (terdampak) enggak usah lagi kami lakukan pengkajian. Contohnya mal, tujuh bulan enggak melakukan operasional," tutur Andri.

Baca juga: Usaha Terdampak Pandemi Harus Bermohon ke Pemprov DKI untuk Tak Naikkan UMP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Dengan kenaikan sebesar 3,27 persen, maka UMP DKI Jakarta kini di angka Rp 4.416.186.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai, kebijakan itu diambil karena ada perusahaan yang tumbuh di masa pandemi Covid-19.

"Di sisi lain, pandemi Covid-19 ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat dan lebih cepat," ujar Anies.

Dia memberikan contoh produsen masker dan alat medis yang kini justru pertumbuhan produksi dan pendapatan mereka semakin meningkat di tengah pandemi.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Kenaikan UMP DKI Jakarta Berakhir 22 Desember 2020

Bagi perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan bahkan anjlok secara pendapatan bisa menerapkan upah minimum sesuai dengan UMP tahun 2020.

Dia mengatakan, beberapa contoh sektor usaha yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis seperti hotel dan bidang pariwisata.

"Intinya bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi, UMP-nya tetap," kata Anies.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com