Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan APBD-P DKI 2020 Molor, Pemprov Beralasan Anggaran Banyak Berubah karena Pandemi

Kompas.com - 03/11/2020, 15:29 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 DKI Jakarta kembali molor.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, keterlambatan pembahasan KUPA-PPAS 2020 karena banyaknya perubahan nomenklatur yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Adapun, KUPA-PPAS 2020 merupakan rancangan anggaran yang nantinya akan menjadi APBD-Perubahan 2020.

"Betul (terlambat), memang karena ini ada hal-hal terkait dengan pembaruan nomenklatur, kemudian penyesuaian di SIPD (sistem informasi pembangunan daerah)," ujar Nasruddin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI Tanda Tangani MoU KUPA-PPAS 2020 Jadi Rp 60,65 Triliun

Selain itu, lanjut Nasruddin, pergeseran belanja tidak terduga terjadi sebanyak lima kali akibat prioritas penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga data yang dimasukkan juga berubah.

Nasruddin mengatakan perubahan terakhir pada 28 September lalu sehingga pergeseran anggaran kembali terjadi.

Begitu juga anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga ikut dalam KUPA-PPAS.

"Jadi ada proposal pinjaman (PEN), jadi sebelumnya tidak ada PEN di perencanaan awal (APBD 2020)," kata Nasruddin.

Dia mengatakan ketiga faktor tersebut yang membuat pembahasan menjadi molor dan akhirnya baru terlaksana pada November 2020.

Baca juga: Perda Covid-19 Belum Diundangkan, DPRD DKI Tak Ikut Bahas Perpanjangan PSBB Transisi

"Dalam kondisi yang dinamis ada penyesuaian itu dan di tengah kondisi Covid-19 banyak yang tidak terduga," kata dia.

Molornya pembahasan KUPA-PPAS 2020 tersebut, kata dia, juga berdampak pada pembahasan KUA-PPAS 2021 yang pembahasannya akan digelar Rabu (4/11/2020) besok.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan pembahasan lebih lanjut mengenai KUA-PPAS akan digelar di Hotel Grand Cempaka Resort Cisarua Bogor.

Dia beralasan pembahasan dilakukan di Bogor lantaran Gedung DPRD DKI tidak memadai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Karena di sini (DPRD DKI Jakarta) kan tidak memadai, anggota dewan saja 56, kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com