JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Banten berhasil menangkap pembuat madu palsu pada Selasa (4/11/2020).
Dengan berjualan madu palsu, pelaku mendapatkan omzet Rp 600 juta dalam satu kali produksi.
"Bisa (mendapat omzet) Rp 600 juta untuk sekali produksi itu, mereka," jelas Kasubdit Indag 1 Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doffie Fahlevi, saat ditemui di TKP penangkapan pelaku di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/11/2020).
Sebagai informasi, madu palsu yang diproduksi tersangka berinisial TM (35) memiliki bahan dasar campuran glukosa, fruktosa, dan molases.
Molases sendiri merupakan salah satu campuran pakan ternak yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Baca juga: Awas Madu Palsu, Mengandung Campuran Bahan Berbahaya untuk Dikonsumsi Manusia
Doffie menyampaikan bahwa setelah diteliti, ternyata tak ada kandungan madu asli yang terkandung dalam madu yang diproduksi TM.
"Banyak warga Banten yang sakit perut setelah minum madu ini," ujar Doffie.
Untuk satu botol madu palsu, TM menjualnya dengan harga Rp 25.000.
Madu tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Di rumah tersebut, polisi mendapati lima drum madu palsu yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan Doffie, TM bekerja sama dengan dua orang lain yang telah ditangkap di tempat berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TM terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.