JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang jambret, berinisial WA ( 25 ) dan UN ( 22 ) diringkus Polsek Tambora Jakarta Barat, pada Kamis (12/11/2020).
Mereka ditangkap usai melakukan aksi pejambretan di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Kamis.
"Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi pejambretan terhadap korbannya" ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, dalam keterangan yang diterima Kompas.com Sabtu (14/11/2020).
Pada Kamis, pelaku yang mengendarai motor dengan berboncengan menjambret handphone milik seorang kernet mobil kaget berinisial GA.
Baca juga: Tuduh Korban Membawa Sabu, Seorang Jambret Nyaris Dihakimi Massa
Berhasil merebut handphone milik GA, kedua pelaku melaju dengan cepat bersama motor yang dikendarainya.
Sontak, GA meneriaki kedua pelaku tersebut.
Kebetulan, pihak Polsek Tambora tengah berada di sekitar lokasi penjambretan sehingga dapat mendengar GA yang panik dan meneriaki pelaku.
Bersama warga, polisi mengejar kedua orang pelaku tersebut.
Di tengah pengejaran, motor yang dikendarai pelaku tiba-tiba oleng setelah menabrak sebuah polisi tidur.
Baca juga: Terjebak Utang, Seorang Pria Nekat Jambret Anak Kecil
Polisi segera meringkus kedua pelaku dan menggeledah mereka.
Di tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa handphone milik GA.
"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa kepolsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Faruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.