Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Tangsel Kirim Usulan Buruh UMK 2021 Naik 8,51 Persen ke Gubernur Banten

Kompas.com - 16/11/2020, 14:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mengirimkan usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) yang diajukan serikat buruh ke Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi pembahasan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota.

Dalam rapat tersebut, serikat buruh mengusulkan adanya kenaikan upah seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar 8,51 persen.

"Sudah kami sampaikan usulan ke Provinsi. Intinya sebetulnya kami berharap begini. Buruh minta kenaikkan 8,51 persen," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Buruh Minta UMK Tangerang 2021 Naik meski UMP Banten Tetap

Sementara pihak asosiasi pengusaha, kata Sukanta, mengusulkan besaran UMK Tangerang Selatan tetap seperti 2020 atau tidak mengalami kenaikan.

"Perusahaan nol (tidak naik) sama seperti tahun 2020, maunya begitu," ungkapnya.

Namun, Sukanta menegaskan bahwa keputusan terkait besaran UMK 2021 tetap menjadi wewenang Gubernur Provinsi Banten.

Pemerintah Kota hanya menghimpun usulan dan masukkan dalam rapat di dewan pengupahan kota. Kemudian mengirimkannya ke tingkat provinsi.

"Nanti mau dinaikkan atau tidak itu kewenangan gubernur. Diumumkan tanggal 21 November," kata Sukanta.

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

Ini artinya upah minimum 2021 sama dengan upah minimum tahun ini.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat itu juga memerintahkan para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengumumkan besaran UMP di masing-masing daerahnya secara serentak pada 1 November 2020.

Baca juga: 80 Pengusaha Hotel di Jakarta Ajukan Permohonan Tak Naikkan UMP 2021

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2020.

"Kami minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip pada Minggu (1/11/2020).

Ida menegaskan, yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.

Kemnaker hanya meminta agar besaran UMP menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang, salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com