Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Seorang Pria hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 16:32 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan ketua RT berinisial AS yang membacok seorang pria hingga tewas menyerahkan diri ke polisi.

AS menyerahkan diri ke Pos Polisi Jatisampurna sambil membawa golok yang digunakan untuk membacok.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi sesaat setelah membacok korban. Pertama ke pos polisi lalu dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk diproses," kata Jimmy saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Jimmy pun menceritakan kronologi pembacokan yang dilakukan AS kepada pria berinisial MM.

Baca juga: Karena Masalah Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Seorang Pria hingga Tewas

Semua bermula ketika AS sedang membagikan sembako kepada warganya. Saat membagi sembako, AS mendapatkan telepon dari seorang teman yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang sedang mengukur tanah.

"Temannya telepon sambil berkata 'Te ada yang lagi ngukur tanah sebelah selatan pabrik tahu sudah ijin RT belum'," kata Jimmy.

Mendengar berita itu, AS pun langsung bergegas menuju lokasi tanah yang tengah diukur kelompok orang tersebut di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah.

AS pun merasa tidak terima dengan perlakuan mereka. Alhasil cek-cok mulut antara AS dan teman-teman pelaku pun terjadi.

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya soal FPI dan Rizieq Shihab: Copot Baliho hingga Sindir Sosok Habib

Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga untuk mencari golok. Golok pun ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.

Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman-temannya.

"Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas," terang Jimmy.

Karena perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com