JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota belum bisa diterapkan.
Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Terkait dengan penerapan ganjil genap, kita pahami bahwa di tengah-tengah pandemi Covid-19, penilaian kami tidak semata hanya kepada volume lalu lintas," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/11/2020).
Syafrin berujar, ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Menurut dia, pemberlakuan ganjil genap tidak hanya berdasarkan volume lalu lintas, melainkan juga kondisi terkini pandemi Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku
Syafrin mengakui ada peningkatan volume lalu lintas di DKI, rata-rata sebesar 13,4 persen di beberapa titik.
Kendati demikian, pihaknya juga masih melakukan evaluasi terhadap penambahan kasus Covid-19.
"Ini kita ketahui datanya masih fluktuatif, dan tentu berdasarkan itu kita belum menerapkan kebijakan ganjil genap," kata Syafrin.
Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar sebelumnya mengatakan, jika ganjil genap diberlakukan, tidak menutup kemungkinan penggunaan transportasi publik akan meningkat yang berujung penumpukan.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Belum Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta
"Supaya tidak ada kasus penambahan positif lagi makanya kita mencegah klaster di angkutan umum dengan gage (ganjil genap) belum kita berlakukan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi.
PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies.
Anies mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.
Anies juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.