JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan aturan sistem ganjil genap di tengah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, ganjil genap belum diberlakukan demi mencegah penularan Covid-19 yang bisa saja terjadi di dalam angkutan umum.
Sebab, jika ganjil genap diberlakukan, tak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang akan menggunakan tranportasi publik hingga berujung terjadinya penumpukan.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku
"Karena ada juga selama dua minggu, ini menurut catatan Pemprov DKI ada penambahan kasus positif 14,95 persen. Makannya kami mengantisipai supaya tidak ada kasus penambahan positif," kata Fahri saat dihubungi, Senin (23/11/2020).
Fahri menegaskan, belum diberlakukan sistem ganjil genap juga menyesuaikan ada aturan lain yang masih diterapkan seperti proses belajar anak sekolah secara daring hingga dibatasi pekerja di kantor.
"(Pekerja) kantor juga dibatasi 50 persen. Jadi bukan berarti karena tidak berlaku gage, tidak melihat kebijakan yang lain. Otomatis (aturan itu) membuat volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi (Covid-19)," katanya.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Ditiadakan hingga 22 November
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat, Anies: Ini Waktunya Kita Semakin Waspada
Berdasarkan data-data epidemiologi selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata Anies.
Anies juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakkan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.