Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen di Pemeriksaan Pertama, Rizieq Shihab Kembali Dipanggil Polisi 7 Desember

Kompas.com - 02/12/2020, 15:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.

Surat tersebut diantarkan ke rumah Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.

 

Rizieq dan menantunya dipanggil sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.

"Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kami mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq, Polisi Sempat Dihalangi Laskar FPI di Petamburan

Yusri menjelaskan, panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq dan menantunya diharapkan dapat hadir untuk mengklarifikasi kasus kerumunan massa tersebut.

"Kepada saudara MRS dan HA kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin pekan depan," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemaria.

Mereka dan biro hukum FPI sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Baca juga: Absen di Pemeriksaan Polda, Rizieq Shihab Hadiri Reuni 212 secara Daring

Namun, kata Aziz, kehadiran Rizieq telah diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," kata dia.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizieq.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com