JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana menunjukkan rekaman kamera CCTV terkait kasus penembakan enam orang simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50, Senin (7/12/2020).
"Nanti akan kami kasih lihat bukti dari rekaman (kamera) CCTV-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Yusri menegaskan, sebelumnya polisi telah mengumpulkan beberapa barang bukti rekaman kamera CCTV terkait terjadinya penembakan terhadap laskar khusus FPI itu.
Faktanya, ujar Yusri, polisi diserang oleh sejumlah simpatisan Rizieq yang menggunakan senjata tajam dan pistol.
"Dari voice note yang beredar itu kan mereka tahu ada polisi yang mengikuti mereka dan direncanakan untuk segera memepet kalau perlu tabrak," ucap Yusri.
Baca juga: Fakta-fakta 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak: Serang Polisi hingga Bantahan FPI
Penembakan enam laskar FPI hingga tewas bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu seharusnya berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin kemarin.
Namun, polisi yang sedang menyelidiki soal kabar pengerahan massa itu malah diserang oleh simpatisan Rizieq.
Baca juga: Beda Penjelasan Polisi dan FPI soal 6 Simpatisan Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak
Polisi menyebutkan bahwa mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan senjata tajam dan pistol.
Akibat kejadian itu, enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat orang lainnya melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, dan senjata api beserta sejumlah pelurunya.
Kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, mulai dari pemilik senjata hingga memburu empat orang lainnya yang melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.