BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menaikkan status perkara tes usap (swab test) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah penyidik Polresta Bogor Kota menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak pekan lalu.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para saksi, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus itu.
Hendri mengatakan, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.
"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," kata Hendri lagi.
Baca juga: Ancaman Kapolda Metro untuk Rizieq: Ambil Langkah Hukum jika Mangkir Lagi dan Halangi Penyidikan
Hendri menuturkan, dengan naiknya status kasus itu ke babak baru, maka polisi akan segera menetapkan tersangka.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada 25 orang yang telah diperiksa berkaitan dengan perkara itu.
Penyidik, sambung Hendri, juga turut memintai keterangan dari ahli epidemiologi.
"Kita belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," sebutnya.
Baca juga: Beda Penjelasan Polisi dan FPI soal 6 Simpatisan Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.
Sejak Senin hingga Kamis, pekan lalu, polisi telah memanggil dan membuat beberapa pihak yang berkait dalam kasus itu, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.