Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Covid-19, 264 Restoran dan Hotel di Jakbar Terima Dana Hibah Pariwisata

Kompas.com - 10/12/2020, 20:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 264 restoran dan hotel di Jakarta Barat yang terdampak Covid-19 dipastikan menerima Hibah Pariwisata 2020.

Adapun, jumlah tersebut terdiri dari 254 restoran serta 10 hotel.

“Di Jakarta Barat ada 264 penerima, rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi, Kamis (10/12/2020).

Dedi menjelaskan bahwa dana hibah diperkirakan akan diterima hotel dan restoran pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Tahap 3 Pendaftaran Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran

Adapun, Dedi menjelaskan bahwa dana hibah  ini diberikan kepada pelaku usaha restoran dan hotel yang terdampak Covid-19 agar mampu kembali bangkit

Pendaftaran hibah sendiri masih dibuka hingga 12 Desember 2020.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko mengimbau para lurah untuk dapat melakukan sosialisasi kepada warganya terkait  program ini.

Pasalnya, ia khawatir masih banyak pihak yang membutuhkan namun belum mengetahui informasi tersebut.

“Para lurah agar menyisir kembali wilayahnya, khawatir ada yang belum tahu. Harapannya, supaya para pelaku usaha, baik restoran maupun hotel segera menindaklanjuti program ini. Saat sosialisasi dan menyerahkan pemberitahuan agar didokumentasikan,” jelas Yani.

Baca juga: Pemohon Dana Hibah Pariwisata di Jakarta Capai 1.557 Perusahaan

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali membuka pendaftaran dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran di DKI Jakarta.

Adapun, pemberian dana hibah ini telah sampai pada tahap ketiga.

Pendaftaran hibah telah dibuka sejak Senin (7/12/2020)  dan masih akan menerima pendaftaran hingga Sabtu (12/12/2020).

Dilansir dari situs resmi www.jakarta-tourism.go.id, berikut adalah beberapa syarat jika ingin mengajukan hibah

1. Harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com