Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Bawa Narkoba, Kafe Kilo Kitchen di Senopati Ditutup Permanen

Kompas.com - 17/12/2020, 17:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup Kafe Kilo Kitchen & Lounge di kawasan Senopati tepatnya di Jalan Gunawarman No 16, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan secara permanen pada Kamis (17/12/2020).

Penutupan dilakukan setelah polisi menemukan narkoba yang dibawa oleh salah satu pengunjung Kafe Kilo Kitchen.

“Ini menindaklanjuti hasil temuan pengawasan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa pada beberapa hari yang lalu pada saat dilakukan pengawasan, kedapatan ada beberapa pengunjung yang ada di tempat ini positif menggunakan narkoba dan juga ditemukan barangnya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020) sore.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan

Arifin mengatakan, penutupan Kafe Kilo Kitchen & Lounge sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 di Pasal 54.

Dalam pasal tersebut tertulis apabila ada tempat-tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, maka tindakannya yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha.

“Ditutup secara permanen, tidak boleh melakukan aktivitas sejenis. Makanya hari ini kami dari Satpol PP dan ada juga dari Dinas Pariwisata melaksanakan apa yang terkandung di dalam Pergub Nomor 18 tahun 2018,” tambah Arifin.

Penutupan secara permanen dilakukan bersama unsur kepolisian dan TNI; Dinas Perhubungan DKI Jakarta; Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono; dan Lurah Selong, Murniasih.

Baca juga: Kafe Tiffany Terancam Ditutup Permanen jika Kembali Langgar Protokol Kesehatan

Arifin mengatakan, Kilo Kitchen & Lounge juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan yaitu jam operasional yang melebihi peraturan.

Adapun jam operasional kafe dan restoran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

“Nah kejadian pada saat dilakukan sidak, di sini sudah melampaui jam 21.00, sudah hampir menjelang jam 23.00. Jadi dari aspek protokol kesehatannya pun tempat ini juga melanggar,” ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com