Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

Kompas.com - 22/12/2020, 16:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial KA (32), menjual susu cokelat ganja dengan harga Rp 350.000.

KA menjual susu cokelat ganja ke komunitas-komunitas tertentu.

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan. Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu yang menjadi target transaksi.

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Dari hasil penjualan susu cokelat ganja senilai Rp350.000, KA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000. Polisi masih mendalami keterangan dari KA terkait penjualan susu cokelat ganja.

“Kurang lebih KA mendapatkan keuntungan Rp3 juta per kilogram,” ujar Budi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap KA dan SN atas kasus penyalahgunaan narkoba.

KA ditangkap di indekosnya di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penjual dan Produsen Narkoba Jenis Susu Cokelat Ganja

Selain mengungkap kasus susu cokelat ganja, polisi juga menemukan produk makanan mengandung ganja yaitu kopi ganja dan dodol ganja.

Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk cokelat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk cokelat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna cokelat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Polisi menilai pengungkapan kasus susu cokelat ganja terbilang unik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, susu cokelat ganja merupakan modus baru untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com