JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
Aiptu Imam berstatus sebagai saksi.
“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.
Baca juga: Tabrak 3 Pemotor hingga 1 Tewas di Pasar Minggu, Awalnya Polisi Ini Terlibat Cekcok
Dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara sepeda motor.
Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.
“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo.
Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Baca juga: Saksi Sebut Innova “Terbang” Pindah Jalur Sebelum Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.
“Termasuk kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.
Proses hukum akan ditegakkan, meskipun kecelakaan melibatkan anggota Polri.
Kecelakaan di Jalan Raya Pasar Minggu menyebabkan satu korban tewas bernama Pingkan Lumintang (30) dan satu korban luka berat bernama Dian Prasetyo (25).
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sementara itu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Kecelakaan disebut berawal dari cekcok antara Imam dan pengendara Handana Riadi Hanindyoputro (25) saat mengemudikan mobil.
Baca juga: Polisi Tabrak 3 Pemotor, 1 Tewas dalam Kecelakaan di Pasar Minggu
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41), melihat Hyundai berpelat B-369-HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mereka berada di SMA 28 Jakarta.
Kini kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.