Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bar D'Bunker Nekat Buka di Malam Tahun Baru, Satpol PP Belum Bisa Cabut Izin Usaha

Kompas.com - 01/01/2021, 15:31 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin akan memeriksa izin usaha D'Bunker, bar yang nekat beroperasi hingga malam hari di pergantian tahun baru 2021.

Arifin mengatakan, saat ini Satpol PP belum bisa mencabut izin usaha D'Bunker Bar karena masih perlu memeriksa jenis izin usaha yang dimiliki tempat tersebut.

"Iya kalau izin belum dicabut karena kita harus cek dulu izinnya apa yang dia miliki, apakah ke PTSP atau Dinas Pariwisata," ujar Arifin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/1/2021).

Arifin menjelaskan, Satpol PP sudah melakukan tindakan penutupan sementara selama 3x24 jam atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Selain memeriksa izin usaha, lanjut Arifin, Satpol PP juga akan memeriksa apakah D'Bunker Bar sudah pernah melanggar aturan sebelumnya.

"Nanti kami lihat apakah yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran berulang. Kemudian juga akan kita lihat apakah ada perizinan dan lain sebagainya. Tindakan mungkin akan lebih keras kita berikan," kata Arifin.

Dia menuturkan, Satpol PP juga akan memanggil pihak D'Bunker Bar untuk dimintai keterangan berkait pelanggaran yang terjadi di malam tahun baru 2021.

"Yang bersangkutan akan kami panggil, pengelola akan kami panggil," kata Arifin.

Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel

Sebagai informasi, sebelumnya Satpol PP bersama Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia dan mendapati adanya pelanggaran jam operasional bar D'Bunker di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha dari bar tersebut.

"Ini saya (pasangi) police line dan akan disegel dan saya buat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini melanggarnya terlalu, di sini ada 20 lebih berkerumun, tapi lengkap (pelanggarannya), tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujar Mukti.

Baca juga: Polisi Rekomendasikan Pemprov DKI Cabut Izin DBunker Bar Melawai

Mukti juga mengatakan bar tersebut sudah menyalahi aturan Pemprov DKI Jakarta terkait jam operasional di malam tahun baru 2021.

Berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Waktunya sudah lewat, seharusnya pukul 19.00 malam tutup. Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas ya," ucap Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com