JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum menangkap penyerang dua polisi yang menggunakan senjata tajam saat aksi 1812.
Aksi itu terjadi di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.
"Masih belum, masih terus kami kejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Polres Jakut Sekat Massa Aksi 1812, 5 Orang Reaktif Covid-19, 1 Orang Bawa Senjata Tajam
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di tempat (kejadian)," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi dan massa aksi 1812 terlibat gesekan saat upaya pembubaran.
Akibatnya, dua anggota polisi terluka diduga terkena senjata tajam oknum peserta aksi 1812.
Sebagai informasi, 1812 adalah aksi yang dilakukan massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.