Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bubarkan Pengunjung Galuh Mas Karawang: Maaf Waktunya Sudah Habis, Bukannya Ngusir...

Kompas.com - 09/01/2021, 11:40 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dengan menenteng pengeras suara, seorang anggota TNI memperingatkan pengunjung di rumah makan di Kawasan Galuh Mas untuk bubar, Jumat (08/01/2021) malam.

"Silakan tinggalkan tempat, kembali ke rumah masing-masing," kata petugas TNI itu.

Malam itu, belasan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Karawang melakukan patroli jam malam dan penerapan protokol kesehatan.

Mereka berkeliling mulai dari wilayah Karangpawitan, Grand Taruma, hingga Kawasan Galuh Mas, Perumnas, hingga Tuparev. Patroli dilakukan di titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hasilnya, masih banyak tempat makan atau usaha lainnya yang abai menerapkan jam malam.

Padahal dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 500/4998-Satpol PP tentang Pembatasan Kegiatan Usaha, kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pusat Kerumunan di Karawang Akan Ditutup Sabtu Malam Mulai Pukul 20.00

Tim patroli juga mendapati salah satu cafe di bilangan Grand Taruma Karawang yang tak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung dan melanggar jam malam.

"Harus ditandai, meskipun keluarga gak boleh (jarak terlalu dekat)," ucap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di sela patroli.

Rama menyebut pengelola rumah makan harus mengingatkan pengunjung apabila waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, sebagaimana batas jam malam.

"Diingatkan 'pa mohon maaf waktu sudah habis, bukannya ngusir'," ujar Rama mencontohkan.

Baca juga: Pabrik Kopi Merek Kapal Api di Karawang Tak Lapor 71 Karyawan Positif Covid-19

Rama mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan tegas jika didapati masih ada pelaku usaha yang melanggar jam malam dan menimbulkan kerumunan.

Pihaknya tak segan akan memberikan sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

"Semua tempat nongkrong akan kita bubarkan, kita akan tegas," kata dia.

Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Ditutup-tutupi, Gugus Tugas Karawang Kesulitan Tracing

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com