TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Senin (12/1/2021).
"Selama dua hari patroli, masih ditemukan banyak yang melakukan pelanggaran berdasarkan hasil evaluasi kami," kata Agus ketika ditemui di Pasar Lama Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021) malam.
Bentuk pelanggaran tersebut, yaitu warga tidak menggunakan masker dan pelaku usaha yang melanggar jam operasional.
Baca juga: Penerapan PPKM, Pasar Lama Kota Tangerang Sepi Setelah Pukul 19.00 WIB
"Di setiap operasi, baik pagi, siang, atau malam, masih banyak yang tidak menggunakan masker," papar dia.
"Untuk pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 19.00 WIB, kami berikan imbauan dan juga teguran. Lalu kami tunggu di tempat sampai tutup," lanjut Agus.
Petugas Satpol PP juga masih menemukan beberapa kantor yang belum menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen.
"Ada yang tidak 75 persen bekerja di rumah. Tapi kita imbau, agar (mereka) lebih menurunkan lagi (pegawai bekerja di kantor)," tutur Agus.
Baca juga: Kasus Kematian Tinggi, Tangsel Jadi Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Dibanding Kota Tangerang
Ia berharap warga Kota Tangerang lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan PPKM. Harapannya, dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Mudah-mudahan pelaksanaan PPKM selama 14 hari ini semakin membaik. Masyarakat juga semakin disiplin," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 48 kasus baru Covid-19 pada Selasa ini.
Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 4.884 kasus.
Baca juga: Pemprov Banten Bakal Godok Aturan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 34 orang menjadi total 4.388 orang.
Sementara itu, pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 14 orang sehingga total 394 orang.
Adapun jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 tetap 102 orang.
Kecamatan Periuk masih menjadi wilayah dengan total kasus Covid-19 tertinggi, yakni 649 kasus. Kemudian Kecamatan Karawaci sebanyak 628 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.