JAKARTA, KOMPAS.com - Pesepak bola yang juga mantan kapten Persipura U-19 Alvian Sanyi ditangkap polisi karena diduga menganiaya kekasihnya, RA (27).
Alvian diduga menganiaya RA karena diejek saat kalah bermain game online.
Penganiayaan itu terjadi di kamar kos tersangka di Jalan Agung Utara 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta utara, Minggu (17/1/2021).
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban menemani tersangka bermain game online di kamar kos pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Aksinya Terekam Kamera CCTV, Maling Kotak Amal di Masjid Hotel Ditangkap
Namun, tersangka kalah dalam permainan tersebut. Tersangka kemudian marah karena beberapa rekan korban mengejeknya.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku kesal terhadap korban ketika kalah bermain game online Mobile Legend dan diejek oleh teman korban ketika kalah bermain game online," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Tersangka memukul korban dengan tangan kosong sebanyak delapan kali, yakni enam kali pada bagian wajah dan dua kali pada bagian badan.
Tersangka juga menjambak rambut korban karena berusaha lari untuk meminta bantuan saat itu.
"Ketika (tersangka) lengah, korban dapat lari dan keluar kosan untuk meminta tolong kepada pemilik kos dan sekuriti," ucap Nasriadi.
Baca juga: Dikira Sampah Diaper, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Saluran Air Pulogadung
Polisi yang mendapatkan laporan terkait peristiwa itu langsung ke lokasi kejadian dan menangkap tersangka.
"Selanjutnya Tim Tiger dan Resmob menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi," kata Nasriadi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan bahwa tersangka berprofesi sebagai pesepak bola di salah satu klub profesional.
"Infoya pekerjaannya iya pesepak bola. Lebih lengkapnya nanti," ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian tubuh dan wajah hingga mendapatkan penanganan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.