Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, Kubu Benyamin-Pilar Bantah Pakai Dana Baznas untuk Kampanye di Tangsel

Kompas.com - 05/02/2021, 19:21 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kubu pasangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan pemanfaatan proses penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai alat kampanye dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Benyamin - Pilar, Samsul Huda saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Tangsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/2/2021).

"Terkait dengan tuduhan penyaluran dana Baznas sebagai alat kampanye. Kami menolak dengan tegas tuduhan yang disampaikan oleh pemohon," ujarnya dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Saleh menjelaskan, penyaluran dana Baznas untuk santunan anak yatim piatu itu dilakukan bersamaan dengan hari jadi Kota Tangsel.

Kegiatan tersebut diketahui dan diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tangsel.

Terlebih lagi, dana tersebut diberikan kepada anak-anak yang belum memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020.

"Kegiatan yang dicurigai ini ternyata telah diperiksa oleh Bawaslu dan tidak ada pelanggaran di sana," ungkapnya.

Menurut Saleh, proses penyaluran dana Baznas yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel pada tahun 2020 memang berbeda dibanding sebelumnya.

Namun, hal tersebut tidak terkait dengan agenda politik Pilkada Tangsel. Namun menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

"Untuk menghindari adanya kerumunan karena Covid-19 dan ada aturan protokol kesehatan. Sehingga kenapa harus dilakukan di kelurahan-kelurahan, yang pada tahun-tahun sebelumnya dipusatkan di kantor wali kota," tutur Samsul.

Sebelumnya, Kubu pasangan calon Muhamad - Sara menyebut Airin manfaatkan dana Baznas untuk memenangkan pasangan Benyamin - Pilar Saga dalam Pilkada Tangsel 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Kubu Muhamad-Sara Swardi Aritonang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada Tangsel di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

"Wali Kota Airin selaku tim kampanye dalam jabatannya sebagai pengarah kampanye terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim yang sumber dananya dari Badan Zakat Nasional (Baznas)," ujar Swardi dalam persidangan, Jumat.

Swardi, Baznas tersebut disalurkan ke 54 kelurahan di tujuh kecamatan se-Tangsel yang sekaligus mengajak masyarakat untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Kubu Muhamad-Sara Tuduh Bawaslu Biarkan Pelanggaran di Pilkada Tangsel

Hal tersebut diperkuat dengan posisi Benyamin sebagai petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan juga kedekatan Pilar Saga yang merupakan keponakan dari Airin.

"Sehingga memiliki kepentingan politik yang sama memenangkan paslon tersebut," ungkapnya.

Swardi berpandangan, Airin seharusnya tidak berhak untuk terjun langsung menyalurkan dana Baznas lantaran tergabung dalam tim kampanye Benyamin-Pilar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com